Wadah benda tajam ukuran saku 0,2L dimaksudkan untuk memfasilitasi pembuangan benda tajam yang aman setelah digunakan. Setelah jarum bekas, spuit, pisau cukur, lanset dan instrumen lain mungkin telah kontak dengan patogen infeksius, mereka harus dibuang dengan benar dan aman. Mereka digunakan di rumah sakit, klinik, ruang gawat darurat, fasilitas perawatan darurat, klinik gigi, dan tempat di mana alat tajam perlu digunakan untuk injeksi dan operasi.